Eksplorasi 10 Fakta Menarik dan Persiapan Kabupaten Muba di Sumatera Selatan Menuju Otonomi Baru

Eksplorasi 10 Fakta Menarik dan Persiapan Kabupaten Muba di Sumatera Selatan Menuju Otonomi Baru

Eksplorasi 10 Fakta Menarik dan Persiapan Kabupaten Muba di Sumatera Selatan Menuju Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan

Perjalanan Muba menuju status provinsi baru merupakan tantangan besar, namun dengan potensi yang dimiliki dan persiapan yang telah dilakukan, langkah ini diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. 

Dengan begitu, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan akan mencatatkan tonggak sejarah baru yang menarik bagi Indonesia.

Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) terus berkembang, mengikuti aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal. 

Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), usulan-usulan pemekaran ini mencerminkan dinamika sosial dan keinginan untuk perubahan yang lebih baik.

Latar Belakang Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang luasnya mencapai 91.592 kilometer persegi dengan populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Wilayah ini memiliki potensi yang besar untuk pengembangan lebih lanjut, dan aspirasi untuk pemekaran wilayah menjadi salah satu jawaban atas tuntutan perkembangan zaman.

1. Provinsi Musi Raya: Mencerminkan Geografi dan Sejarah

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang melibatkan 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang. 

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE): Menggabungkan Potensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: