Perjalanan Panjang Wacana Terbentuknya Sumsel Barat: Transformasi Administratif Provinsi Sumatera Selatan

Perjalanan Panjang Wacana Terbentuknya Sumsel Barat: Transformasi Administratif Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Baru Sumselbar: Menuju Kemandirian Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE): Menggabungkan Potensi

Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU. 

Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.

Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya, menggabungkan potensi-potensi dari masing-masing daerah untuk pembangunan yang lebih baik.

3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar): Integrasi 2 Kota dan 6 Kabupaten

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten. 

Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini. 

Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

4. Provinsi Palapa Selatan: Pemekaran Gabungan dari Dua Provinsi

Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 

Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan, mengintegrasikan potensi dari kedua provinsi untuk pembangunan yang lebih merata.

Proses Evaluasi dan Kesiapan Infrastruktur

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, munculnya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: