Pemekaran Lahat: Semangat Tak Terbendung di Tengah Moratorium Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Pemekaran Lahat: Semangat Tak Terbendung di Tengah Moratorium Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Potret Menuju Masa Depan Lahat: Episode Baru Sebagai Ibukota Provinsi Palapa Selatan di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Musi Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Musi Ilir, mencakup daerah Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Sanga Desa, dan Babat Toman.

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Pantai Timur:

Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Pantai Timur, mencakup daerah Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Air Sugihan, dan Sungai Menang.

Pemekaran ini akan fokus pada pengembangan sektor pariwisata pantai, memperkuat sektor perikanan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rambang Lubai Lematang:

Kabupaten Muara Enim akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Rambang Lubai Lematang, mencakup daerah Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing.

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat sektor industri di wilayah tersebut.

Kota Palembang Ulu:

Kota Palembang akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Palembang Ulu, mencakup daerah Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.

Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

Dukungan dan Komitmen:

Rencana pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemekaran ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Mendekati Implementasi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: