Disdikbud Ogan Ilir Trgas Larang Pihak Sekolah Adakan Cara Perpisahan

Disdikbud Ogan Ilir Trgas Larang Pihak Sekolah Adakan Cara Perpisahan

Sayado, Kepala Dinas Disdikbudpar Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id

OGANILIR,PALPOS.ID - Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah untuk menggelar perpisahan. Hal itu sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi beban orang tua.

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, menekankan bahwa perpisahan hanya boleh dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua atau wali siswa.

Disdikbud Ogan Ilir percaya bahwa dengan meniadakan perpisahan, mereka dapat membantu mengurangi beban finansial orang tua, mengingat anak-anak akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Meskipun acara perpisahan sekolah menjadi momen yang dinantikan oleh para siswa, hal ini sering menjadi polemik. Banyak orang tua merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk acara tersebut," kata Sayadi.

BACA JUGA:Gempar Siswa SMP di Ogan Ilir Tenggelam, 19 Jam Baru Ditemukan, Kondisinya memprihatinkan

BACA JUGA:Kendaraan Sehat, Jiwa Selamat, Sat Lantas Poalres Ogan Ilir Beri Himbaun ke Mahasiswa dan Ojin

Sebelum mengeluarkan surat edaran, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir akan meminta petunjuk dari Bupati Ogan Ilir terkait perpisahan sekolah. 

"Agar perpisahan nantinya dapat merumuskan formula untuk pelaksanaan perpisahan yang sederhana namun berkesan bagi siswa disamping tidak membebani orang tua," ucapnya.

Langkah larangan perpisahan sekolah yang diambil oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menunjukkan komitmen mereka dalam mengutamakan kesejahteraan siswa dan keluarga.

BACA JUGA:Menyambut Ramadan 1445 Hijriah, Masjid Agung An-Nur Ogan Ilir Siap Dengan Nuansa Baru

"Dengan memastikan acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana dan tanpa membebani orang tua, diharapkan semua pihak dapat merayakan momen tersebut dengan tenang dan bahagia," harapnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: