Korea Selatan Minta Indonesia Tegas Dalam Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae

Korea Selatan Minta Indonesia Tegas Dalam Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae

--

NASIONAL, PALPOS. ID-Badan Persenjataan Korea menegaskan kembali bahwa Indonesia harus mematuhi batas waktu pembayaran proyek jet tempur gabungan pada tahun 2026.

Namun, Indonesia meminta penundaan hingga 2034, menimbulkan kekhawatiran baru dalam kerjasama pertahanan kedua negara.

Proyek KF-X/I-FX, diluncurkan pada 2015, bertujuan untuk mengembangkan jet tempur supersonik canggih.

BACA JUGA:Punya Teknologi Canggih Segini Harga Sukhoi SU-35 Flangker E Angkatan Usara Rusia

BACA JUGA:Pesawat Tempur KF-21 Boramae Sukses Uji Coba Pengisian Bahan Bakar di Udara

Jakarta diharapkan memberikan kontribusi sekitar 20 persen dari biaya proyek, tetapi tunggakan pembayaran senilai 1 triliun won menunjukkan sebaliknya.

Meskipun Indonesia hanya telah membayar 278,3 miliar won hingga saat ini, Badan Persenjataan Korea menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam pendirian mereka: pembayaran harus diselesaikan pada tahun 2026.

Namun, negosiasi tentang pembagian biaya masih berlangsung.

BACA JUGA:Belanda Memilih Naval Group Prancis untuk Kapal Selam Barunya

BACA JUGA:Indonesia Kembali Galang Dana untuk Pengadaan Rudal Exocet MM40 Block 3

Kemunduran lain menghantui proyek ini dengan adanya dugaan pencurian teknologi jet oleh seorang insinyur Indonesia dari Korea Aerospace Industries.

Otoritas pertahanan Korea Selatan telah memulai penyelidikan, menambah ketegangan dalam kerjasama pertahanan antara kedua negara.

Permintaan penundaan tenggat waktu hingga 2034 oleh Indonesia menggambarkan kesulitan keuangan yang mungkin mereka hadapi, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka terhadap proyek bersama dengan Korea Selatan.

BACA JUGA:Mulai Pistol Sampai Senapan Runduk Senjata Buatan Indonesia di Segani Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: