Pembentukan Provinsi Baru Mengguncang Sumatera Selatan dan Bengkulu: Suatu Keharusan atau Kontroversi?
Pembentukan Provinsi Baru Mengguncang Sumatera Selatan dan Bengkulu: Suatu Keharusan atau Kontroversi?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pembentukan Provinsi Sumselbar bukanlah hal yang sederhana, tetapi dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, impian untuk mewujudkan entitas baru ini dapat menjadi kenyataan.
Hal ini menjadi cerminan semangat untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika pembangunan di Indonesia.
Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru di Sumatera Selatan.
Di tengah sorotan publik, rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau Provinsi Otonomi Baru (POB) hasil pemekaran Provinsi Sumatera Selatan telah mengemuka.
Kabar terbaru menunjukkan bahwa provinsi baru yang akan terbentuk adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat, atau lebih dikenal sebagai Sumselbar.
Kabar menarik ini memiliki bobot karena setidaknya dua kabupaten dari provinsi tetangga juga siap bergabung dengan Sumselbar.
Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini.
Keenam kabupaten yang bersiap bergabung dengan Sumselbar adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sementara itu, dua kota yang dipilih sebagai calon ibukota Sumselbar adalah Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.
Potensi Luas dan Jumlah Penduduk
Dengan luas wilayah mencapai 30.18 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumselbar nampaknya akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia.
Menariknya, wilayah Sumselbar ini lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Bengkulu, asalkan delapan kabupaten/kota yang direncanakan benar-benar bergabung.
Jika nanti terwujud, luas wilayah Sumselbar hampir sepertiga dari luas Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini mencapai 91 ribu kilometer persegi.
Perbandingan ini sangat mencolok, terutama ketika dibandingkan dengan luas Provinsi Bengkulu yang hanya 19.9 kilometer persegi dan Provinsi Babel yang lebih kecil lagi, yakni 16.4 ribu kilometer persegi.
Bukan hanya dari segi luas wilayah, potensi jumlah penduduk Sumselbar juga patut diperhitungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: