Pembentukan Provinsi Baru Mengguncang Sumatera Selatan dan Bengkulu: Suatu Keharusan atau Kontroversi?
Pembentukan Provinsi Baru Mengguncang Sumatera Selatan dan Bengkulu: Suatu Keharusan atau Kontroversi?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pembentukan Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim kembali mencuat ke permukaan, menandai babak baru dalam dinamika administratif Indonesia.
Dengan kabupaten OKU sebagai calon ibukota, usulan ini memicu perdebatan antara aspirasi masyarakat dan hambatan regulasi pemerintah pusat. Berikut ini adalah gambaran lengkapnya:
1. Sejarah dan Asal Usul Wacana
Wacana pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal baru. Sejak 2016, pertemuan di Kabupaten OKU telah mengawali gagasan ini.
Herman Sawiran, salah satu penggagasnya, memaparkan bahwa ide ini telah menjadi perbincangan di kalangan pemuda dan akademisi sejak saat itu.
2. Dukungan dari Berbagai Pihak
Tokoh-tokoh penting dari wilayah OKU Raya, seperti H Leo Budi Rahmadi dan Dewantara Jaya, serta beberapa akademisi, termasuk Herman Sawiran dan DR Bambang Sulistyo, telah menyuarakan dukungan mereka terhadap pembentukan Provinsi OKE.
Komunikasi telah dilakukan dengan pihak pemerintah pusat dan tokoh nasional untuk mewujudkan aspirasi ini.
3. Ruang Lingkup Wilayah yang Diusulkan
Provinsi OKE direncanakan akan mencakup enam kabupaten, yaitu OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.
Keterlibatan berbagai kabupaten ini menjadi poin penting dalam pembentukan provinsi baru ini.
4. Alasan Pemilihan Kabupaten OKU Sebagai Ibukota
Kabupaten OKU dipilih sebagai calon ibukota Provinsi OKE karena posisinya yang strategis di tengah-tengah wilayah calon provinsi tersebut.
Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi pertimbangan utama.
5. Perdebatan Mengenai Moratorium DOB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: