Provinsi Bengkulu Merasakan Dampak Pemekaran Wilayah: Kabupaten Seluma dan Kaur Gabung Palapa Selatan

Provinsi Bengkulu Merasakan Dampak Pemekaran Wilayah: Kabupaten Seluma dan Kaur Gabung Palapa Selatan

Provinsi Bengkulu Merasakan Dampak Pemekaran Wilayah: Kabupaten Seluma dan Kaur Gabung Palapa Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Puncak Andalas: Menggabung Tiga Provinsi

Salah satu usulan terkemuka dalam pemekaran wilayah adalah pembentukan Provinsi Puncak Andalas. 

Provinsi ini akan menjadi hasil gabungan dari tiga provinsi, yaitu Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi. 

Rencana ini menetapkan bahwa provinsi baru akan terdiri dari satu kota dan lima kabupaten dari ketiga provinsi tersebut.

BACA JUGA:Kabupaten Lahat: Potret Menuju Masa Depan Sebagai Ibukota Provinsi Palapa Selatan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah: Muncul Provinsi OKE dan Calon Provinsi Palapa Selatan di Sumatera Selatan

Daerah-daerah yang dipilih untuk bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas meliputi Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin dari Provinsi Jambi, serta Kabupaten Muko-muko dari Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Pesisir Selatan serta Kabupaten Solok Selatan dari Provinsi Sumatera Barat.

Provinsi Palapa Selatan: Gabungan Sumatera Selatan dan Bengkulu

Selain itu, muncul usulan lain dalam bentuk pembentukan Provinsi Palapa Selatan, yang menggabungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 

Provinsi baru ini akan terdiri dari enam daerah, tiga dari Provinsi Sumatera Selatan dan tiga dari Provinsi Bengkulu.

Daerah-daerah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan meliputi Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang dari Provinsi Sumatera Selatan, serta Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur dari Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kota Pagaralam di Sumatera Selatan Menghadapi Pilihan Sulit: Sumselbar atau Palapa Selatan?

BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan

Implikasi dan Pertimbangan

Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak dapat mengabaikan wacana pemekaran ini, mengingat usulan tersebut berakar dari aspirasi masyarakat dan tokoh lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: