Kedapatan Bawa Sajam, Warga OKUT Lebaran di Penjara

Kedapatan Bawa Sajam, Warga OKUT Lebaran di Penjara

Pelaku saat diamankan Tim Macan Sinar Polsek Peninjauan. Foto: Ist--

BATURAJA, PALPOS.ID - Untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat di Kecamatan Sinar Peninjauan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Personel Polsek Sinar Peninjauan menggelar razia OPS Pekat Musi, Selasa, 26 Maret 2024.

Hasilnya Tim Macan Sinar Polsek Sinar Peninjauan berhasil mengamankan seorang pria Ahmad Zulfitri (47) warga Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Natoni Malau didampingi Kanit Reskrim Bripka Alamsyah mengungkapkan Ahmad Zulfitri terjaring razia saat melintas di Jl.raya fcc Desa Karyamukti Kecamatan Sinar Peninjauan.

“Saat melintas menggunakan sepeda motor, tersangka dihentikan petugas. Dan dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku, didapati sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selain itu juga ditemukan senjata tajam tanpa sarung dan gagang yang disimpan tersangka di dalam tas selempang miliknya,” ungkap Iptu Malau.

BACA JUGA:Curi Puluhan Burung Murai Batu, Residivis Kambuhan Ditangkap Singo Timur

BACA JUGA:Rumah Wartawan Sumeks Dijarah OTD

Setelah mendapati pelaku membawa senjata tajam, lanjut Iptu Malau, pelaku kemudian di bawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita bawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk proses hukum dan kepada Tersangka kita sangkakan melanggar pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana Membawa senjata tajam yang bukan profesinya,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti berupa 1 Bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi bergagang kayu dan bersarung kayu, dengan ukuran 40 cm yang ditemukan di pinggang diduga milik pelaku.

Kemudian 1 bilah pisau tanpa gagang dan sarung dengan ukuran 20 cm dan ditemukan di dalam tas pelaku, 1 buah tas selendang warna biru, 1 buah sepeda motor jenis Honda beat warna putih hijau tanpa nomor kendaraan. “Semuanya sudah kita amankan di Polsek Sinar Peninjauan,” pungkas Iptu Malau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: