Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru

Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru

Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera Kaya Akan Budaya dan Sumber Daya Alam Melimpah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru.

Usulan pemekaran daerah kembali menjadi sorotan di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung. 

Meskipun di sebagian besar provinsi, usulan pemekaran daerah sudah diajukan, namun hal ini belum diterapkan di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali, mengingat kompleksitas dan karakteristik unik ketiga provinsi tersebut.

Moratorium Otonomi Baru Pusat Menahan Pemekaran

Salah satu hal yang menghambat semua usulan tersebut adalah moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Wisata Rohani di Lampung: Mempersembahkan Perjalanan ke Destinasi Religi Tersembunyi

BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Mengarah ke Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi Tantangan dan Perjuangan

Meskipun beberapa daerah telah menyusun rencana dan persetujuan, keputusan akhir masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.

Calon Daerah Otonomi Baru di Lampung

Provinsi Lampung menjadi fokus utama dengan lima calon daerah otonomi baru yang telah mencapai tahap persetujuan DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015. 

Sayangnya, hingga delapan tahun berlalu, dua di antaranya masih tertunda karena menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.

Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menunggu Moratorium

Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, menjadi perhatian utama. 

BACA JUGA:Transformasi Besar: Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Masa Depan Lebih Cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: