Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru

Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru

Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera Kaya Akan Budaya dan Sumber Daya Alam Melimpah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Munculnya 3 Provinsi Baru di Peta Indonesia

Persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung telah diperoleh, namun keduanya masih menunggu moratorium dicabut agar dapat segera dibentuk. 

Rencananya, Kabupaten Seputih Timur memiliki ibukota di Kecamatan Bumi Nabung, sementara Kabupaten Seputih Barat akan beribukota di Kecamatan Padang Ratu.

Kabupaten Sungkai, Bunga Mayang, Lampung Tenggara, dan Natar Agung

Selain kedua kabupaten di atas, terdapat tiga kabupaten lain yang juga berada dalam tahap persiapan serupa. 

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, hasil pemekaran Kabupaten Lampung Utara, memiliki rencana ibukota di Kecamatan Bunga Mayang. 

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera yang Memikat dengan Budaya dan Sumber Daya Alamnya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menyingkap Keajaiban di Pintu Gerbang Sumatera

Sementara, pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara dari pemekaran Kabupaten Lampung Timur tengah menunggu di Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Alternatif nama, Kabupaten Natar Agung, juga tengah dalam proses pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan dengan rencana ibukota di Kecamatan Jati Agung.

Dukungan Kecamatan dalam Pemekaran

Semua kabupaten baru ini mendapat dukungan dari berbagai kecamatan yang bersedia bergabung. 

Misalnya, Kabupaten Seputih Timur mendapat dukungan dari Kecamatan Bumi Nabung, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, dan Putra Rumbia. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Pesona di Pintu Gerbang Sumatera

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Perubahan Besar dan Tantangan Terdepan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: