Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Langkah-langkah Strategis

Tim Presidium Provinsi Sumsel Barat, dipimpin oleh Wahisun Wais, telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menyampaikan hasil proses pemekaran kepada H. Ridwan Mukti. 

Meskipun masih minim dukungan dari Provinsi Sumsel, Presidium berharap mendapatkan dukungan lebih lanjut dari tokoh politik, kepala daerah, dan DPRD di kabupaten dan kota yang tergabung di Sumsel Barat.

Dukungan Tertulis sebagai Langkah Penting

Ridwan Mukti menyarankan agar Presidium segera mengirim surat ke Bupati/Walikota dan DPRD dengan tujuan mendapatkan dukungan secara tertulis. 

Meskipun bukan persetujuan resmi, dukungan konkret ini dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat proses pemekaran.

Persiapan Menuju Pelaksanaan Pilpres 2024

Ridwan Mukti yakin dengan solidnya Tim Presidium dan dukungan tokoh-tokoh daerah dan nasional, Provinsi Sumsel Barat akan segera terbentuk. 

Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dapat membuka jalan bagi pemekaran ini sebelum pelaksanaan Pilpres 2024.

Syarat Pemekaran dan Dukungan dari Kabupaten

Wahisun Wais menjelaskan bahwa syarat pemekaran provinsi paling minimal adalah dukungan dari 5 kabupaten/wilayah administrasi. 

Sementara itu, Provinsi Sumsel Barat sudah mendapatkan dukungan dari 2 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kabupaten Empat Lawang yang telah melakukan paripurna mendukung pemekaran.

Dampak Positif Pemekaran

Meskipun masih dalam tahap proses, pemekaran Provinsi Sumsel Barat diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, kemudahan pelayanan pemerintah, dan pemerataan pembangunan menjadi tujuan utama pemekaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: