Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel tengah bersiap untuk mengambil langkah bersejarah dengan merencanakan pemekaran wilayah. 

Langkah ini diharapkan akan mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah provinsi tersebut.

Rencana pemekaran wilayah ini merupakan inisiatif yang penting karena diharapkan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Barat Dibentuk: Langkah Baru dalam Penataan Daerah Indonesia Termasuk Sumatera Selatan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Makin Mendekati Realisasi Pisah dari Sumatera Selatan

Detail Rencana Pemekaran Wilayah:

1. Banyuasin Tengah:

Pemekaran ini melibatkan pembentukan Banyuasin Tengah dari Kabupaten Banyuasin, yang mencakup daerah Tanjung Lago, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

2. Banyuasin Timur:

Wilayah Mariana akan dipisahkan dari Kabupaten Banyuasin dengan pembentukan Banyuasin Timur, mencakup Rambutan, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, dan Makarti Jaya. 

Pemekaran ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: