Bupati Panca Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Ogan Ilir dan Resmikan Ground Breaking Mushola Al-Mus

Bupati Panca Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Ogan Ilir dan Resmikan Ground Breaking Mushola Al-Mus

Bupati Panca Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Ogan Ilir dan Resmikan Ground Breaking Mushola Al-Musabbihin-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bersama Wakil Bupati H. Ardani menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kamis (23/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Ogan Ilir tersebut turut dirangkaikan dengan acara Ground Breaking Ceremony Mushola Al-Musabbihin.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Panca didampingi oleh Asisten Kabupaten Ogan Ilir serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. 

Sementara dari pihak Kejaksaan, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Musa, beserta jajaran. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas Polri ke-74

BACA JUGA:Rumah Warga di Jagalano Ambruk ke Sungai Ogan Akibat Longsor, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat kerja sama di berbagai bidang, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Melalui nota kesepakatan ini, kita berharap bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Ogan Ilir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. 

BACA JUGA:Dinas PMD Ogan Ilir Dituding Hamburkan Uang Rp 340 Juta ditengah Efesiensi, BKAD dan Kades Beri Penjelasan

BACA JUGA:Operator dan Kades di OI Ikut Pelatihan aplikasi Siskeudes Non-Tunai dan Jaga Desa

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan akan memperkuat pelaksanaan prinsip keadilan yang humanis melalui pendekatan Restorative Justice

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni dan mendukung pembangunan yang berkeadilan,” kata Musa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: