Empat Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan: Hasil Penelitian Unila di Lampung

Empat Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan: Hasil Penelitian Unila di Lampung

Empat Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan: Hasil Penelitian Unila di Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Empat Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan: Hasil Penelitian Unila di Lampung.

Peneliti Universitas Lampung (Unila) Mencetuskan Nama-nama Potensial untuk Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Lampung (Unila) telah menghasilkan empat nama potensial untuk pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pengembangan daerah secara keseluruhan. 

Tim peneliti dari Unila menggali dalam empat aspek penting: identitas bentang alam, identitas budaya, harapan dan aspirasi masyarakat, serta potensi strategis dalam pemberdayaan wilayah.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan Mengusulkan Kota Natar sebagai Otonomi Baru di Lampung

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Tetap Konsisten

Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto, dalam wawancara dengan media beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa keempat nama yang diusulkan adalah Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung.

Penggabungan ini diharapkan akan membawa perkembangan yang signifikan bagi daerah-daerah tersebut.

Proses Pemekaran: Langkah Menuju Pembentukan Kabupaten Otonom Baru

Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi entitas otonom baru tidaklah semata-mata keinginan pribadi. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Lampung: Bertahun-tahun Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Lampung: Bertahun-tahun Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Nanang Ermanto, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat serta kajian yang mendalam menjadi dasar utama dalam upaya ini. 

Nanang menyambut baik wacana pemekaran tersebut, menyatakan bahwa langkah tersebut harus diambil atas dasar aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: