Ini Manfaat Ikuti Pelatihan Teknik Infastruktur : Tak Bakal Tertipu Tukang, Ilmu Pelatihan Membekas

Ini Manfaat Ikuti Pelatihan Teknik Infastruktur : Tak Bakal Tertipu Tukang, Ilmu Pelatihan Membekas

Sekdes dan kader teknis di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu memaparkan guna ikut pelatihan teknik infrastruktur.--dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID - Pelatihan Teknik Infastruktur yang diikuti Faisol Rizal dan Ricky ternyata membekas serta dirasakan besar manfaatnya.

Sekdes dan Kader Teknis di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin itu kini sudah banyak memahami tentang bagaimana perencanaan dalam membangun kegiatan fisik di desanya.

"Banyak yang kita dapat pak, bisa membaca gambar rancangan. Kemudian menghitung volume, bikin gambar, bikin rab, bagi kita ini sangat bermanfaat," kata Faisol, ditemui di Kantor Desa Lumpatan 1.

Dengan kemampuan ini, setidaknya kata dia teknis untuk pengawasan dilapangan pada kegiatan fisik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan bisa mereka ketahui.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Bakal Naikan Insentif RT RW dan Kadus di Muba

BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Berkomitmen untuk Jaga Kepercayaan Publik

"Jadi gak mudah kalau dibohongi tukang, kita bisa lihat kalau volumenya sesuai apa tidak, sesuai perencanaan atau tidak," ucapnya.

Dengan pengawasan itu dan memahami perencanaan, mereka kedepannya akan lebih efisien. "Kalau perhitungan tepat, tentunya material yang akan dibeli juga sesuai kebutuhan. Gak terbuang," ungkapnya.

Kemudian juga tidak akan tekor serta ditengah jalan bisa meminimalisir kalau ada terjadi perubahan rencana dari RAB.

"Enak kalau perubahan ditengah jalannya masih gak melampaui budget, kalau lebih, siapa mau bayar. Makanya bagi kita sangat penting pelatihan ini," ucapnya.

BACA JUGA:Sambangi Tanah Kelahiran, Apriyadi Minta Restu Maju Pilkada Muba

BACA JUGA:Muba Sokong Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercepat

Apalagi pelatihan semacam ini ucapnya, baru pertama kali digelar. Selama ini dalam perencanaan sangat tergantung pendamping desa.

"Kalau pendampingnya aktif dan mudah koordinasi enak, kalau yang ketemu saja jarang kan repot,"ucapnya.

Pihaknya sendiri akan mulai melakukan perencanaan kegiatan fisik termasuk mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk penyusunan RAB setelah Idul Fitri mendatang.

"Nanti setelah lebaran kita mulai RAB dan perencanaan untuk kegiatan fisik tahun ini," bebernya.

Senada, Deby Rahmat Saleh, Kaur Perencanaan Desa Lumpatan 2 yang juga mengikut pelatihan seperti sejawatnya di desa Lumpatan 1 mengatakan pelatihan yang diterima sangat bermanfaat.

Ditambah yang memberikan materi merupakan lembaga yang kredibel dan benar-benar kompeten.

"Kita juga selain pelatihan, di akhir kita mengikuti ujian kompetensinya. Kita mendapatkan sertifikatnya juga," katanya.

Apalagi ucap Deby, dirinya punya backgroun pendidikan bukan teknik sehingga pelatihan ini dibutuhkan.

"Setidaknya, walau gak seperti yang belajarnya bertahun-tahun. Tapi kalau mau ditipu tukang, sekarang kayaknya jauhlah," ucapnya.

Kades Lumpatan 1 Agus Kurniawan mengatakan dirinya mendukung program pelatihan yang dilakukan, " sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan kader teknis kita," ucapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muba Erdian Syahri menjelaskan bahwa Pada tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 5 Maret 2024 Desa Bekerjasama dengan Harian Sumatera Ekspress telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa.

"Jika kita kait dengan Ketentuan Pengelolaan Keuangan Desa Pemendagri No 20 tahun 2018 dan Perbup nomor 88 tahun 2018, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini lanjut Erdian juga berpedoman pada Keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor 28 tahun 2024 tentang Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dimana pada halaman 26 di tentukan bahwa

"Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa di Laksanakan pada Triwulan  1sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa tahun anggaran 2024.

"Tidak ada pengarahan terhadap kegiatan tersebut, pelaksanaan kegiatan itu sendiri bepedoman pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin nomor 95 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang mana pihak Pelaksana Kegiatan berhubungan langsung dengan Desa," ungkapnya.

Dinas PMD kata Erdian mendukung kegiatan tersebut karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami Hadir pada saat pembukaan dan penutupan sebagai undangan dari pihak pelaksana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: