Realitas Pahit: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hidup di Bawah Garis Kemiskinan di Provinsi Lampung

Realitas Pahit: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hidup di Bawah Garis Kemiskinan di Provinsi Lampung

Realitas Pahit: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hidup di Bawah Garis Kemiskinan di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam rencana pemekaran tersebut, lima kecamatan akan bergabung dengan kabupaten baru yang terbentuk. 

Kecamatan Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang merupakan bagian dari perubahan lanskap administratif yang direncanakan. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.

Dukungan Masyarakat: Menuju Pemekaran yang Berkualitas

Meskipun masih dalam tahap perencanaan, rencana pemekaran ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. 

Nanang Ermanto menekankan pentingnya fokus pada tujuan utama, yaitu membentuk kabupaten otonom yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Diskusi mengenai nama kabupaten baru sebaiknya tidak menjadi polemik yang tidak produktif, melainkan harus diarahkan pada upaya bersama dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan.

Hasil Penelitian: Dasar Pertimbangan untuk Keputusan Pemerintah Daerah

Hasil penelitian yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi dasar pertimbangan yang penting dalam proses pengambilan keputusan. 

Kajian mendalam dari Universitas Lampung ini memberikan landasan yang kuat bagi langkah-langkah pembangunan di masa mendatang. 

Keputusan mengenai pemekaran kabupaten tidak boleh diambil secara gegabah, melainkan harus melalui proses yang matang serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru di Pulau Sumatera.

Rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung menuju terbentuknya tiga provinsi baru telah menjadi perbincangan hangat di seluruh Indonesia. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini terus mendapatkan dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.

Provinsi Lampung, yang memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, kini sedang dalam tahap perumusan untuk membagi wilayahnya menjadi tiga bagian baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: