Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Calon Ibukota Otonomi Baru yang Menjanjikan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Calon Ibukota Otonomi Baru yang Menjanjikan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Calon Ibukota Otonomi Baru yang Menjanjikan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2023, penduduk Kabupaten Lampung Selatan mencapai 1.066.221 jiwa.

Sementara itu, jika pemekaran terjadi dan Kabupaten Natar Agung terbentuk, jumlah penduduknya diperkirakan akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan saat ini. 

Ini berarti bahwa Kabupaten Natar Agung akan memiliki basis penduduk yang cukup kuat untuk berdiri sebagai entitas otonom.

PDOBPKL juga telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung. 

Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Timur, bersama Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, menyatakan tekad mereka untuk terus berjuang.

Menurut Bejo Susanto, terdapat dua opsi nama untuk kabupaten baru tersebut, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. 

Namun, Irfan Nuranda Jafar mengungkapkan bahwa sudah ada dukungan dari sebagian besar desa, dengan 74 dari 86 desa di lima kecamatan yang memberikan persetujuan. 

Dengan dukungan yang kuat ini, mereka hanya perlu menunggu moratorium DOB dicabut untuk meresmikan Kabupaten Natar Agung sebagai entitas otonom yang baru.

Dengan begitu banyak hal yang terlibat dalam proses pemekaran ini, pembentukan Kabupaten Natar Agung akan menjadi salah satu isu sentral dalam diskusi mengenai pemekaran wilayah di Pulau Sumatera. 

Terlepas dari hasil akhirnya, pemekaran daerah ini akan memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan administrasi di Provinsi Lampung. 

Mari kita terus memantau perkembangan selanjutnya dari wacana pemekaran wilayah ini.

Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Selatan, sebuah wilayah yang kaya akan potensi alam dan manusia, kini tengah berada dalam sorotan atas usulan pemekaran wilayahnya. 

Tak sekadar mengusulkan pemekaran untuk Kabupaten Natar Agung, namun terdapat pula usulan menarik yang menyasar pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kota Natar. 

Langkah awal terwujudnya Kota Natar ini terletak pada pemekaran wilayah Kecamatan Natar, sebuah langkah ambisius yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: