Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan.

Kabupaten Lampung Utara terus menjadi pusat perhatian karena tingginya persentase penduduk miskin. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lampung Utara mencapai 18,41 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, angka tersebut mencapai 19,63 persen. 

Meskipun ada penurunan, masalah kemiskinan di daerah ini belum sepenuhnya teratasi.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Konsolidasi Potensi Menuju Otonomi Baru Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Transformasi Menuju Masa Depan Otonomi Baru yang Lebih Cerah

Untuk mengatasi permasalahan ini, muncul usulan pemekaran wilayah untuk membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Provinsi Lampung. 

Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah (DOB), usulan ini menarik banyak perhatian.

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan akan terdiri dari 8 kecamatan yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara. 

Kecamatan yang akan masuk dalam pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang antara lain: Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Otonomi Baru dengan Nama Mirip

BACA JUGA:Potensi Ekonomi dan Pembentukan Provinsi Lampung Tengah: Mengintip Masa Depan Otonomi Baru di Indonesia

Rencananya, ibukota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan berada di Kecamatan Bunga Mayang dengan dukungan berupa tanah hibah seluas 40 hektare dari keluarga H. Paisol Djausal.

Ansyori Djausal memimpin tim persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (CPDKSBM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: