Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung dan Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Target dan Luas Wilayah Saat Ini

Saat ini, Kota Metro Lampung memiliki luas wilayah sebesar 68.74 kilometer persegi, terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. 

Prestasinya sebagai salah satu kota dengan biaya hidup rendah di Pulau Sumatera menegaskan potensi ekonomi dan keunggulan lainnya.

Caplok Wilayah Tetangga: Langkah Ambisius Pemkot Metro

Rencana perluasan tidak hanya berhenti pada wilayah yang sudah ada, tetapi juga melibatkan pencaplokan wilayah tetangga.

Kecamatan Punggur, Trimurjo, Pekalongan, dan Metro Kibang menjadi sasaran utama untuk diperluasnya wilayah Kota Metro Lampung.

BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

BACA JUGA:Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung 

Namun, proses ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Lampung Tengah.

Konsekuensi Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana perluasan Kota Metro. 

Dengan demikian, Kota Metro Lampung kemungkinan besar akan menjadi ibukota baru Provinsi Lampung Tengah. 

Langkah ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga mengubah lanskap politik, ekonomi, dan sosial di wilayah tersebut.

Keuntungan Bergabung dengan Provinsi Lampung Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: