Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Masa depan pendidikan di Pasundan juga menjadi fokus, dengan perluasan strategi untuk menghadapi dampak globalisasi yang terus berkembang.

Provinsi Pasundan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memelihara dan memperkuat identitasnya di tengah arus globalisasi. 

Dengan mengintegrasikan pendidikan dan budaya serta mendapatkan dukungan pemerintah, Provinsi Pasundan berada pada posisi yang baik untuk menghadapi tantangan masa depan dan membangun kesadaran akan warisan budaya yang kaya dan unik.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Baru Optimal.

Provinsi Jawa Barat atau Jabar, yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik. 

Meskipun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa. 

Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.

Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama. 

Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.

Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: