Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik, Inspektorat Prabumulih ‘Periksa’ Oknum Bidan

Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik, Inspektorat Prabumulih ‘Periksa’ Oknum Bidan-Foto: Prabu/PALPOS.ID-
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hesti Widyastuti MKes, memberikan tanggapannya terkait dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Menurutnya, profesi bidan memiliki batasan kewenangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
BACA JUGA:Isyaratkan Nyalon Walikota? Deni Victoria Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Nasdem
"Tidak mungkin bidan yang punya khusus kewenangan dia melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan seperti itu," ungkap dr Hesti.
Namun, dr Hesti juga menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan malapraktik tersebut karena masih dalam proses pengumpulan keterangan-keterangan dari berbagai pihak terkait.
"Kita masih dalam tahap mengumpulkan keterangan-keterangan, masih ada yang belum tuntas hari ini.
Kami mohon waktu untuk bisa menambah lagi data-data yang kami butuhkan sampai nanti timbul kesimpulan akhir," jelasnya.
BACA JUGA:Serahkan Bantuan Sosial UEP, Pj Walikota Prabumulih Berharap Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Terhadap ulah oknum bidan yang diduga menyuntikkan banyak ampul obat dalam jumlah dosis yang tinggi kepada pasien, dr Hesti menyatakan bahwa belum dapat disimpulkan karena masih memerlukan analisa lebih lanjut.
"Belum bisa disimpulkan, nanti butuh analisa lebih lanjut," tambahnya.
Lebih lanjut, dr Hesti menyampaikan bahwa klinik tempat bidan tersebut membuka praktik saat ini sedang dalam pengawasan Dinas Kesehatan Prabumulih.
"Dalam pengawasan kita, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Musrenbang RPJPD 2024-2025 dan RKPD 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: