Sepakat Damai Keluarga Lakalantas di Lais tidak akan menuntut ASN PR

Sepakat Damai Keluarga Lakalantas di Lais tidak akan menuntut ASN PR

ASN PR dan keluarga korban lakalantas melakukan kesepakatan damai di Pos lantas Gardu Lais-@PR-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID - Adanya lakalantas antara Toyota Fortuner yang dikemudikan seorang ASN di Musi Banyuasin.

Betabrakan dengan motor Yamaha Mio M3 di jalan lintas Betung-Sekayu.

Pemotor yang merupakan pelajar tersebut patah kaki akibat kecelakaan tersebut.

Di Desa atau Kecamatan Lais, Muba pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 11.45 WIB.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Jalintim, Ratusan Personil Polres Muba disebar

BACA JUGA:Ada Apa , YA ? Senpi Seluruh Personil Polsek Polres Muba di Periksa

Informasi yang dihimpun kecelakaan tersebut bermula saat Fortuner hitam bernopol BG 1632 BZ yang dikemudikan ASN  itu, melaju dari arah Betung menuju Sekayu.

Dari arah berlawanan muncul motor Yamaha Mio M3 bernopol BG 5123 SR. Motor tersebut dikemudikan pelajar berboncengan. Mereka baru pulang dari sekolah.

Diketahui Korbannya, SA (17), warga Teluk Kijing 3 kecamatan Lais.dirujuk ke Rumah Sakit Sekayu.

Rekannya, MR (16), Teluk Kijing III masih menjalani perawatan medis di puskesmas. Sedangkan pengemudi mobil, tidak ada apa.

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman Bagi Warga saat Ramadhan, Polres Muba Gelar KYRD

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Ini 5 Pesan Kasat Samapta Polres Muba Kepada Siswa di Muba

Terakhir diketahui salah satu korban SA (17) meninggal dunia, walaupun sempat dilarikan ke RSUD Sekayu.

Dengan adanya lakalantas tersebut, pengendara Toyota Fortuner PR sudah menjalankan sanksi yang sudah ditetapkan oleh pihak berwajib.

"Atas nama pribadi saya  mengucapkan dari hati paling dalam memminta maaf dengan keluarga korban, dengan sedalam -dalammya atas kejadian yang tidak pernah di kehendaki, " jelas PR kepada Palpos. Id. Selasa 7 Mei 2024.

Lanjutnya, pun telah melakukan langkah pertemuan dengan pihak keluarga korban lakalantas tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Gejolak Harga Sat - Reskrim Polres Muba, Turun Langsung Cek Harga Bapokting

BACA JUGA:Disoal ! dicopot dari Kapolsek Keluang Karena Bermasalah Kini Jadi Kapolsek Sangdes, Ini Jawaban Kapolres Muba

"Alhamdulillah  dari hasil pertemuan, keluarga korban menerima itikad baik kami, dan saya dengan keluarga korban sudah membuat surat perdamaian secara  hitam di atas putih," tambah.

Dijelaskan kalau surat perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh keluarga korban dan Forkopimcam Lapis, dan pihak polantas Polres Muba.

"Dalam surat perdamaian tersebut, berisikan kalau pihak keluarga korban telah menerima perdamaian dan tidak akan menuntut apapun kemudian hari," jelasnya.

Dalam surat perdamaian tersebut, masih menurutnya bahwa pihaknya menyanggupi menganti motor yang rusak, handphone yang hilang, biaya pengobatan dan juga uang duka.

"Surat tersebut juga di saksikan dan di tanda tangani langsung oleh orang tua korban yang meninggal, camat Lais, korban rekan korban yang sempat mengalami luka dan Alhamdulillah sudah keluar dari rumah sakit," paparnya.

Sementara itu bapak almarhum korban SA yakni Salendra, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah ikhlas almarhum, serta  peristiwa tersebut bukan disengaja, dan musibah.

"Kami sudah menerima dan ikhlas, karena ini musibah yang kita tidak tahu kapan datangnya, selanjutnya kami juga tidak ingin memperpanjang masalah ini, dan tidak juga ingin dilakukan proses hukum," jelas Sailendra dalam surat perdamaian tersebut.

Terpisah Kasat Lantas Polres Muba AKBP Ricky Mozam SH mengatakan bahwa telah melakukan pihaknya telah mengetahui adanya perdamaian antara pengendara Fortuner dengan keluarga Korban.

"Ya, selanjutnya kita melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: