Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, wisataagrokaligua-

Potret Kabupaten Brebes: Persiapan dan Potensi Menuju Kabupaten Brebes Selatan

Pemekaran Kabupaten Brebes di Provinsi Jawa Tengah adalah langkah yang tepat dan relevan dengan kondisi saat ini.

Kabupaten Brebes saat ini terdiri dari 17 kecamatan yang meliputi 292 desa dan 5 kelurahan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Harapan Otonomi Baru Kota Gombong Nafas Baru Kabupaten Kebumen

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Boyolali Menuju Status Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Dengan luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1.97 juta jiwa (data BPS tahun 2020), pemekaran ini merupakan langkah yang matang.

Enam kecamatan siap untuk bergabung dengan kabupaten otonom baru, yaitu Kabupaten Brebes Selatan, menunjukkan bahwa proses pemekaran ini telah dipikirkan secara matang. Keenam kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Bumiayu: Akan menjadi ibukota Kabupaten Brebes Selatan, menjadikannya pusat administratif yang strategis.

Kecamatan Bantarkawung: Menambah sumber daya bagi kabupaten baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi SDA Boyolali Menuju Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potret Kabupaten Wonogiri Menuju Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta

Kecamatan Salem: Kontribusi penting dalam memperkuat Kabupaten Brebes Selatan.

Kecamatan Sirampog: Menambah potensi dan keberagaman.

Kecamatan Tonjong: Mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Kabupaten Brebes Selatan.

Kecamatan Paguyangan: Memperkaya ciri khas dan potensi daerah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: