Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat

Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat

Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Cianjur Utara sebuah bagian vital dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, siap memasuki era baru dengan rencana pemekaran wilayah yang mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas sebagai entitas otonom baru. 

Dalam konteks ini, potensi ekonomi dan sumber daya alam yang melimpah menjadi sorotan, seiring dengan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk.

Latar Belakang: Kabupaten Cianjur, Sebuah Potret Pulau Jawa

Kabupaten Cianjur, dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2 dan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa. 

Dengan sejarah dan karakteristik uniknya, Cianjur telah menjadi pusat perhatian dalam wacana pemekaran wilayah.

Wacana Pemekaran: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan

Wacana pemekaran wilayah Cianjur mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mengusulkan pembentukan dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan. 

Jika terwujud, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat dengan luas wilayah mencapai 421.26 km2, terdiri dari 5 kecamatan utama.

Kota Cipanas: Potensi Ekonomi dan Sosial Baru di Jawa Barat

Dengan potensi penduduk mencapai 540.917 jiwa dan berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perdagangan, Kota Cipanas menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang penting di wilayah tersebut.

Langkah Menuju Terwujudnya Kota Cipanas

Untuk mewujudkan berdirinya Kota Cipanas, langkah-langkah telah diambil termasuk pembentukan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) dan Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan Kota Cipanas (PMP4KC), meskipun masih dalam proses dan belum ada usulan resmi sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Potensi dan Tantangan: Mengembangkan Cianjur Utara

Cianjur Utara memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar, tetapi juga dihadapkan pada tantangan untuk melepaskan sebagian wilayahnya agar daerah-daerah baru seperti Kota Cipanas dapat mandiri dan berkembang secara optimal.

Pemekaran Wilayah sebagai Langkah Maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: