Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat

Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat

Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat.

Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat terus menghangat dan menjadi topik utama di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah. 

Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, telah mengajukan usulan pemekaran sejak beberapa tahun lalu. 

Usulan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah yang masih tertinggal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Cianjur Berpisah dan Bergabung Otonomi Baru Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Tambah 9 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Latar Belakang Pemekaran di Jawa Barat

Pemekaran wilayah adalah proses administratif yang bertujuan untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) dari wilayah yang ada. 

Provinsi Jawa Barat saat ini terdiri dari 27 kabupaten dan kota. 

Namun, kebutuhan akan layanan publik yang lebih efisien, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik telah mendorong usulan pembentukan beberapa kabupaten baru

Dari tahun 2020 hingga 2022, ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat, yang akan meningkatkan jumlah kabupaten dan kota menjadi sekitar 40 DOB.

BACA JUGA:Pemekaran Qilayah Provinsi Bogor Raya Terbentur Moratorium Otonomi Baru: Batal Berpisah dari Jawa Barat?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Kabupaten Sukabumi Utara: Sebuah Studi Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: