Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar

Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar

Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar-Foto : Humas Kominfo OKI-

"Kami ingin memastikan seluruh warga tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemda dan Kejari dalam memberikan layanan publik lebih baik dan menyeluruh," jelasnya.

Masih katanya, dengan demikian, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

BACA JUGA:Tidak Ada Bangku Sekolah, Murid SDN 1 Cahya Bumi Gunakan Kursi Plastik Bantuan Wali Murid

BACA JUGA:Tak Ingin Ada Balap Liar dan Tindak Kriminal, Polres OKI Gelar KRYD Terjunkan 37 Personel Gabungan

"Kerja sama antara Disdukcapil dengan Kejari OKI membuahkan hasil signifikan. Hingga Mei ini, pembuatan akta kelahiran di seluruh Kabupaten OKI telah mencapai 1.899 akta. Selain itu, hampir 3.000 KIA telah diterbitkan dalam rangka program Adhyaksa Peduli Anak Umang," terangnya.

Lanjut Hendri, program tersebut adalah wujud kepedulian mereka terhadap anak-anak di wilayah Bumi Bende Seguguk.

"Dengan memiliki akta kelahiran dan KIA, hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik. Kami akan terus mendukung upaya Disdukcapil dalam memperluas jangkauan layanan ini," tutupnya. Ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: