Pertamina Siap Beri Sanksi Untuk Pengkalan yang Nakal

Pertamina Siap Beri Sanksi Untuk Pengkalan yang Nakal

Stok LPG 3 Kg di salah satu pangkalan terlihat kosong sejak beberapa hari ini. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG 3 Kilogram  di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tembus hingga Rp30 ribu dikeluhkan masyarakat.

Keluhan itu terjadi bukan tanpa sebab, selain mengeluhkan harga naik, masyarakat juga kesusahan untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi tersebut.

Bahkan warga harus bergerak cepat. Tak jarang, masyarakat pulang dengan tabung kosong, karena  tidak mendapatkan di pangkalan resmi, hingga terpaksa menggunakan tungku untuk memasak. 

Menanggapi persoalan tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan bahwa hal itu dapat disebabkan karena konsumsi meningkat di wilayah OKU.

"Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap aman," jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Kamis, 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Hiswana Migas OKU Raya Distribusikan LPG 3 Kg ke Daerah Terdampak Banjir

BACA JUGA:Pertamina Jamin Banjir di OKU Tak Pengaruhi Pasokan BBM dan LPG

Selain itu, sambung Nikho, untuk  mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Bahkan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku. Agar  pasokan LPG bersubsidi wilayah Kabupaten OKU terjamin," ucapnya.

Pertamina mencatat, telah melakukan penyaluran LPG 3 kg pada bulan April 2024 sebesar 1.008 MT yang tersalurkan untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya," imbuhnya.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: