Tegas! Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal
Tegas! Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal--
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal.
"Sesuai dengan instruksi Kapolda, kami secara ketat melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya lokasi penampungan minyak ilegal," ujarnya.
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II, Pj Sekda Prabumulih: Mudah-Mudahan Dapat Menekan Inflasi
Pembongkaran bekas gudang penampungan minyak ilegal tersebut disaksikan oleh pemilik bangunan.
"Pembongkaran dan penertiban berlangsung aman, pemilik gudang hadir di lokasi," ujar AKP Barisi Sijabat, seraya menambahkan bahwa di kedua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas terkait illegal drilling.
Masih kata Barisi Sijabat, penindakan terhadap bangunan yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Selain tindakan penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan bagian penting dari upaya pencegahan praktik ilegal ini.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah mereka.
BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Prabumulih Terbagi Dalam 2 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatannya
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.
Lebih lanjut, AKP Barisi Sijabat menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: