Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat

Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat

Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kepala daerah dan DPRD dari masing-masing kabupaten telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan provinsi baru ini. 

Semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk telah dipenuhi, menunjukkan kesiapan yang matang dari daerah-daerah tersebut.

Hambatan dan Moratorium

Meskipun ada dukungan kuat dari lima kabupaten dan persiapan yang matang dari pemerintah daerah, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih terganjal oleh moratorium dari pemerintah pusat. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, kecuali Papua. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Banyak daerah lain di Indonesia yang juga mengajukan pemekaran, sehingga pemerintah pusat masih mempertimbangkan prioritas dan kebijakan terkait.

Potensi dan Pembandingan

Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali lebih besar dari Pulau Jawa dan Madura, namun hanya dipimpin oleh satu gubernur.

Sebagai perbandingan, di Pulau Jawa dan Madura terdapat enam gubernur. 

Dengan luas wilayah yang sangat besar, adanya Provinsi Kapuas Raya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan distribusi pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Kecamatan Populasi Paling Sedikit Otonomi Baru Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Penduduk Miskin Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Rencana Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: