Proses Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo Sebuah Saga yang Belum Berakhir
--
OTOMOTIF, PALPOS.ID-Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo tengah dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Memasuki pelelangan kedua, mobil yang dilelang dengan harga pembukaan Rp 700 juta itu tidak kunjung laku.
Lelang kedua diketahui memiliki batas akhir penawaran hingga Senin (20/5).
BACA JUGA:Mengintip Kelebihan dan Kekurangan Hyundai Staria di Balik Kecanggihan Teknolgi nya
BACA JUGA:Segini Harga Neta V-II Resmi Diperkenalkan Mobil Listrik dengan Baterai Rakitan Lokal
Sampai penutupan lelang, tidak ada pelelang yang menawar mobil Rubicon milik Mario Dandy.
Pihak Kejari Jaksel mengatakan akan menurunkan harga Rubicon tersebut di lelang berikutnya.
Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dengan harga pembukaan di angka Rp 600 juta.
BACA JUGA:Citroen Indonesia Menawarkan SUV dengan Pengalaman Berkendara Moderen, Performa dan Kenyamanan
BACA JUGA:The All-New Citroën C3 Aircross SUV: Memperkenalkan Ikon SUV 7-Seater Terbaru di Indonesia
Mobil Rubicon milik Mario Dandy diketahui telah mengikuti dua kali proses lelang. Dalam lelang pertama Kejari Jaksel membuka penawaran di angka Rp 809 juta.
Namun, hingga batas akhir lelang, tidak ada penawar yang membeli.
Rubicon tersebut lalu diikutsertakan dalam lelang kedua.
BACA JUGA:New BAIC BJ60 Diluncurkan Perpaduan Elegan Antara Jeep dan Land Cruiser Siap Menantang Land Cruiser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: