Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Ahli Muda Pemkot Palembang: Langkah Strategis Membangun SDM Unggul

Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Ahli Muda Pemkot Palembang: Langkah Strategis Membangun SDM Unggul

Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Ahli Muda Pemkot Palembang--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Acara yang berlangsung selama tiga hari dari 20 hingga 22 Mei 2024 ini diadakan di Gedung Assessment BKPSDM Kota Palembang.

Sebanyak 18 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

BACA JUGA: Kota Palembang Gencar Sosialisasikan Gemar Ikan: Upaya Meningkatkan Konsumsi untuk Kesehatan Masyarakat

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kota Palembang, H.M. Yanuarpan Yani, yang membacakan sambutan dari Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menekankan bahwa prioritas pemerintahan saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global.

"Pembangunan SDM aparatur sangat penting karena ASN merupakan penggerak roda pemerintahan," ujarnya.

BACA JUGA:Truk ODOL Kembali Makan Korban: Pj Walikota Palembang Minta Dishub Beri Sanksi Tegas

Pelaksanaan penilaian kompetensi ini bertujuan untuk memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan menciptakan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, penilaian ini dilakukan untuk menjamin obyektivitas dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS sesuai dengan kompetensinya.

"Diharapkan melalui penilaian kompetensi ini, 18 pejabat fungsional ahli muda dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dapat menjadi modal berharga untuk pengelolaan SDM, terutama dalam mempersiapkan talenta-talenta untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang," kata Yanuarpan Yani.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: