Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Otonomi Baru dengan Empat Kabupaten dan Satu Kota

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Otonomi Baru dengan Empat Kabupaten dan Satu Kota

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Otonomi Baru dengan Empat Kabupaten dan Satu Kota.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Otonomi Baru dengan Empat Kabupaten dan Satu Kota.

Provinsi Maluku dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi yang terdiri dari ratusan pulau dan jumlah penduduk sebesar 1.881.727 jiwa menurut data BPS tahun 2022, kini sedang mengajukan usulan untuk membentuk provinsi baru yang dinamakan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR). 

Wacana pemekaran ini telah menggelinding dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Latar Belakang dan Alasan Pemekaran

Aspirasi warga dan tokoh masyarakat untuk pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya didasari oleh kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Menuju Pembentukan Empat Kabupaten Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat luasnya wilayah Provinsi Maluku yang terdiri dari ratusan pulau, yang membuat akses terhadap layanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri.

Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud. 

Menurut Yosep, semua persyaratan administratif dan jumlah minimal kabupaten/kota yang akan bergabung sudah siap. Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.

Kabupaten dan Kota yang Bergabung

Saat ini, terdapat satu kota dan empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: