Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos
MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.
Menuju Terwujudnya Provinsi Maluku Tenggara Raya
Provinsi Maluku yang kaya akan budaya dan sumber daya alamnya kini tengah berada di ambang perubahan besar.
Usulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) terus mengemuka meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Wacana ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, tetapi juga telah menimbulkan harapan baru bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan birokrasi pemerintahan di kawasan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan
Provinsi Maluku yang memiliki luas wilayah sebesar 712.479 kilometer persegi terdiri dari ratusan pulau, dengan jumlah penduduk mencapai 1.881.727 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2022.
Dengan kondisi geografis yang demikian luas dan beragam, pengelolaan administrasi dan pembangunan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya dianggap sebagai solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah-wilayah terpencil.
Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
Saat ini, terdapat satu kota dan empat kabupaten yang telah menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: