Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Darussalam

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Darussalam

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Darussalam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Bonai Darussalam

Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam

Rencana ibukota Kabupaten Rokan Darussalam nantinya akan berada di Kecamatan Ujung Batu, sebuah wilayah yang strategis dan memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat administrasi dan ekonomi.

Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Usulan pemekaran ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan anggota legislatif. 

Meskipun pada awalnya Bupati Rokan Hulu sempat tidak setuju, seiring berjalannya waktu, pembahasan pemekaran ini telah mendapatkan tempat di DPRD Rohul dan DPRD Riau. 

Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar sangat menyambut baik pemekaran ini dan mendukung penuh prosesnya.

Menurut Syamsuar, "Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam telah berjalan. Hanya bagaimana menindaklanjuti perjalanan yang dilakukan oleh badan pekerja".

Proses dan Tahapan Pemekaran

Proses pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam telah mencapai tahap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digarap di Kemendagri. 

Pemprov Riau melalui Asisten I dan Karo Tapem terus melakukan konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses ini. 

Ketua Dewan Pakar BPPKRD, Drg Chaidir, dan Ketua Umum BPPKRD, Muzawir, bersama tokoh masyarakat Masperi, juga aktif dalam mendorong realisasi pemekaran ini.

Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat

Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. 

Pertama, dengan menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Rokan Darussalam akan memiliki akses langsung terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: