37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih
37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 37 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Pelantikan yang dilakukan secara serentak terhadap 37 petugas PKD dari enam kecamatan tersebut berlangsung di aula Hotel Grand Nikita Prabumulih pada Minggu sore, 2 Juni 2024.
Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Dra Massuryati.
Selain itu, hadir pula Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan dua anggota komisioner Bawaslu Prabumulih yaitu Lia Siska Indriani SPd CMed dan Bery Andika SE. Tidak ketinggalan, Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata, Kapolres Prabumulih yang diwakili Kasat Intel AKP Budiono, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-kota Prabumulih turut meramaikan acara ini.
BACA JUGA:Pilkada Serentak: Pasangan HDCU Kukuhkan 32 Relawan untuk Pilgub Sumsel 2024
BACA JUGA:Baliho Hj Ngesti Ridho Yahya Banyak yang Robek, Ganjar Hasyim: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum
Dalam sambutannya, Dra Massuryati menekankan pentingnya integritas bagi para pengawas yang baru dilantik.
"Tolong tanamkan integritas karena integritas merupakan azas pudamental bagi abdi negara. Integritas harus nomor satu.
Kalau jadi panwascam saja sudah makan sogok, jadi PKD saja sudah makan sogok maka tidak bakalan mau melangkah lebih tinggi jadi KPU atau Bawaslu Kabupaten kota ke depannya," ungkap Massuryati tegas.
Sebagai mantan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menegaskan agar para penyelenggara, termasuk Panwascam dan PKD, menjaga marwah demokrasi dengan tidak menjual diri.
BACA JUGA:PAN Resmi Dukung H Arlan dan Frangky Nasril pada Pemilukada Prabumulih 2024
BACA JUGA:Drg Asti RD Lakukan Silaturahmi dan Safari Politik di Palembang
"Kalau mau mencari duit cari dengan cara halal misal jual getah karet atau lainnya, jangan jual diri dikancah demokrasi.
Kami ingatkan juga PKD agar memahami seluruh regulasi, apa tugas PKD baik yang boleh dilakukan dan tidak, baca aturan," ujarnya sambil menambahkan bahwa pemahaman terhadap aturan adalah hal yang sangat mendasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: