37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih

37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih

37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih--

Massuryati juga mengingatkan pentingnya mempelajari undang-undang terkait pemilu seperti UU No. 7 dan No. 10, serta Peraturan Bawaslu No. 7 tentang penanganan pelanggaran. 

"Jangan sampai tidak tahu siapa disebut pelapor, apa temuan, syarat pelapor apa dan lainnya itu harus dipelajari karena nanti ada penanganan pelanggaran. Kalau itu saja tidak tahu malu-maluin Bawaslu, maka tolong regulasi dipelajari," tambahnya.

BACA JUGA:KPU dan Kejari OKU Jalin Kerjasama Untuk Memperkuat Aspek Hukum

BACA JUGA:Gerindra Beri Sinyal Usung Apriyadi Jadi Cabup Muba

Lebih lanjut, Massuryati menekankan bahwa Pilkada tahun 2024 yang mencakup pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Walikota/Bupati dan Wakilnya akan menjadi ajang yang sangat rentan terhadap gesekan. 

"Jangan sampai penyelenggara menyebabkan konflik. Kita ini bekerja dalam konflik kepentingan dan kita akan digoda sana sini, diminta seperti ini dan itu, pasti. 

Tapi yakinlah tegak lurus dengan regulasi dan tegak lurus dengan aturan insyaallah aman," bebernya, menekankan pentingnya keteguhan dalam menjalankan tugas sesuai aturan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, juga menyampaikan harapannya kepada para PKD yang baru dilantik. 

BACA JUGA:Nandriani Octarina Kantongi Rekomendasi PKB untuk Calon Walikota Palembang

BACA JUGA:Elektabilitas Ratu Dewa Perkasa : Indikator Politik Indonesia Ungkap Tren Positif

"Segera berkoordinasi dengan semua pihak di wilayah masing-masing, jaga integritas sebagai penyelenggara dan pahami regulasi serta aturan yang ada," kata Afan, menambahkan bahwa koordinasi yang baik di tingkat kelurahan dan desa akan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pelantikan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kesiapan pengawasan pada Pilkada 2024 mendatang. 

Dengan dilantiknya 37 PKD ini, diharapkan proses demokrasi di kota Prabumulih dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. 

Peran PKD tidak hanya sebagai pengawas teknis di lapangan, namun juga sebagai penjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.

BACA JUGA:Deklarasikan H Mat Amin Bacawako, Ketua DPD PKS Prabumulih: PKS Prabumulih Siap 100 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: