Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024

Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024

Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024-Foto:dokumen palpos-

Palembang, PALPOS.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).

Tanggapan tersebut menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menjabarkan satu per satu jawaban atas masukan dan pertanyaan fraksi, sebagai bentuk transparansi serta komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Salah satu sorotan utama adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, MENKUM: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pemimpin Baru Empat Lawang, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Realisasi

Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian PAD.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan terus berinovasi menggali potensi PAD baru, khususnya dari sektor non-pajak, serta meningkatkan kolaborasi dengan swasta, BUMD, dan instansi terkait.

Sementara itu, kepada Fraksi Partai NasDem, Wagub menjelaskan bahwa prioritas belanja APBD 2024 telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

Ia menambahkan bahwa pengeluaran diarahkan pada belanja wajib dan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Pemberdayaan Pelaku UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi di Palembang

BACA JUGA:Menko Pangan RI Puji Herman Deru: Sigap Jalankan Program Koperasi Kelurahan di Palembang

Ia juga menyinggung kemajuan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara daring.

Saat ini, Pemprov Sumsel menggandeng merchant, fintech, hingga perbankan melalui kanal pembayaran seperti QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: