Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diajukan berdasarkan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda dengan wilayah Sumut lainnya. 

Ada lima kabupaten/kota yang akan bergabung dalam calon Provinsi Kepulauan Nias ini, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. 

Kota Gunungsitoli direncanakan menjadi ibu kota provinsi.

BACA JUGA:Tapanuli Utara Penuh Keajaiban: Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara

BACA JUGA:Bandara Internasional Silangit di Sumatera Utara: Mendorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Tapanuli Utara

Alasan Pemekaran

Provinsi Kepulauan Nias diusulkan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada wilayah yang secara geografis terpencil dan memiliki karakteristik budaya yang unik. 

Dengan luas wilayah 5.62 ribu kilometer persegi dan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, daerah ini memerlukan perhatian khusus untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Potensi Ekonomi

Kepulauan Nias memiliki beberapa bahan galian bangunan yang potensial untuk dikembangkan, termasuk batugamping, batupasir, pasir, dan sirtu. 

Selain itu, potensi perikanan laut dan sektor pariwisata juga menjadi andalan ekonomi daerah ini. 

BACA JUGA:Tapanuli Utara di Sumatera Utara: Memelihara Kearifan Budaya Batak Toba dalam Pelukan Alam yang Menakjubkan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Membawa Angin Segar Pembangunan

Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Kepulauan Nias berpeluang besar untuk berkembang menjadi wilayah dengan ekonomi yang kuat dan beragam.

Tantangan dan Prospek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: