Megawati Tertawa saat Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi: Kisah di Balik Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Megawati Tertawa saat Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi: Kisah di Balik Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN: Berpotensi Ganggu Stabilitas Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hasto mengaku bahwa banyak kader PDI-P yang ingin mendampinginya ke Polda, namun ia memilih untuk menghadapi masalah ini sendiri. 

"Sendiri enggak ada masalah. Wong Bung Karno saja sendiri. Aku telah terpikir tapi kemarin Mbak Ning banyak yang mau nemanin," katanya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Jarak Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Fakta Menarik Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Ia juga menolak tawaran dari Pak Komar yang ingin mengerahkan ribuan satgas untuk mendukungnya. 

"Pak Komar mau mengerahkan ribuan satgas pada mau datang. Saya bilang enggak usah nanti malah enggak bagus," pungkasnya.

Konteks Hukum dan Tuduhan

Berdasarkan informasi yang diterima oleh kalangan wartawan, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. 

Tuduhan ini merujuk pada Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal yang Dituduhkan

Pasal 160 KUHP: Mengatur tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, keonaran di kalangan rakyat, atau pembangkangan terhadap perintah yang sah dari penguasa.

Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU ITE: Mengatur tentang penyebaran informasi elektronik yang memuat konten kebohongan yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Kronologi Peristiwa dan Pengamatan Wartawan

Pada hari panggilan, Hasto tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.01 WIB. 

Ia datang dengan ditemani oleh tim pengacaranya, termasuk Ronny Talapessy dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP, serta pengacara pribadinya, Patra Zen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: