Kunjungi UPT OKU, Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan

 Kunjungi UPT OKU, Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Mulyadi, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel), memimpin sebuah kunjungan penting ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan bimbingan masyarakat di wilayah tersebut.

Kunjungan ini bukan hanya sebagai bentuk pemeriksaan rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan arahan serta penguatan kepada pegawai-pegawai yang bertugas di sana.

Salah satu aspek yang ditekankan oleh Mulyadi adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di satuan kerja pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Pamerkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Mobile Intellectual Property Cl

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai landasan utama bagi kualitas lembaga pemasyarakatan itu sendiri.

Kepatuhan terhadap regulasi ini dianggap krusial dalam menegakkan standar pelayanan yang baik bagi warga binaan.

Selain itu, Mulyadi juga menyoroti tiga kunci keberhasilan dalam upaya pemasyarakatan yang maju. Pertama adalah deteksi dini, dimana petugas pemasyarakatan diharapkan dapat mengenali serta menangani potensi masalah sejak dini untuk mencegah eskalasi yang lebih lanjut.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

Kedua, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, menjadi prioritas utama mengingat dampak yang merugikan dari peredaran narkoba tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.

Dan ketiga, kerja sama sinergis dengan aparat penegak hukum lainnya, sebuah aspek yang penting untuk menjamin efektivitas dalam penegakan hukum serta rehabilitasi.

Mulyadi juga memperkuat pentingnya kembali ke prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, sebuah konsep yang mendasar namun sering terabaikan.

BACA JUGA: Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan

Prinsip-prinsip ini, seperti rehabilitasi, rekonsiliasi, dan reintegrasi, harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek operasional lembaga pemasyarakatan, sebagai upaya untuk mencapai tujuan utama sistem pemasyarakatan yang adil dan bermartabat.

Selama kunjungan tersebut, Mulyadi tidak hanya memberikan arahan kepada pegawai, tetapi juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas yang ada di beberapa lembaga pemasyarakatan.

Dapur umum dan klinik menjadi fokus peninjauan, dimana Mulyadi ingin memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: