Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:

Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.

Kabupaten Asahan

Kabupaten Batubara

Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Kajian dan Persiapan Pemekaran

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyatakan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah diajukan sejak tahun 2002. 

Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk penelitian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang menunjukkan bahwa semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dipenuhi dan dokumen telah diserahkan ke pemerintah pusat.

Dalam studi yang dilakukan, terdapat 35 indikator yang dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonomi baru. 

Hasil studi ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh 452 poin, yang berarti sangat direkomendasikan untuk menjadi provinsi baru. 

Selain itu, skor provinsi induk, Sumatera Utara, adalah 486 poin, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Potensi Ekonomi dan Sumber Daya

Provinsi Sumatera Timur memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan industri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: