Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan, terutama dengan rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. 

Kota Gunungsitoli, yang diusulkan sebagai calon ibukota, menjadi pusat perhatian dengan potensi dan batas wilayahnya yang strategis. 

Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai pemekaran ini, batas-batas wilayah Kota Gunungsitoli, serta dampak dan harapan masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Batas Wilayah Kota Gunungsitoli

Kota Gunungsitoli memiliki luas wilayah 280,78 kilometer persegi dan terdiri dari 6 kecamatan, 3 kelurahan, dan 98 desa. Berikut adalah batas-batas wilayah Kota Gunungsitoli:

Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.

Sebelah Timur: Berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia.

Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kecamatan Gido dan Kecamatan Hill Serangkai, Kabupaten Nias.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Alasa Talumuzoi dan Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, serta Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: