Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kesejahteraan Masyarakat: Daerah-daerah di Nias masuk dalam kategori daerah tertinggal. Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Daerah yang Bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kabupaten Samosir Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru

Kota Gunungsitoli

Kabupaten Nias

Kabupaten Nias Utara

Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Nias Barat

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi. 

Jumlah penduduknya diperkirakan sekitar 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: