Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kesejahteraan Masyarakat: Daerah-daerah di Nias masuk dalam kategori daerah tertinggal. Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daerah yang Bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kabupaten Samosir Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Toba Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru
Kota Gunungsitoli
Kabupaten Nias
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Barat
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi.
Jumlah penduduknya diperkirakan sekitar 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: