Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan

Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan

Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi saat melakukan program jemput bola perekaman e-KTP. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terus melakukan upaya jemput bola untuk perekaman data warga agar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Disdukcapil OKU Suryadi, Jumat 14 Juni 2024 mengatakan program jemput bola tersebut dilakukan di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Lengkiti, Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Kecamatan Baturaja Timur.

Dia menjelaskan, program jemput bola dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang ada di pelosok desa agar memiliki kartu identitas diri.

Dalam program tersebut pihaknya membentuk tim untuk mendatangi warga hingga ke desa-desa guna dilakukan perekaman data sekaligus dicetak kartu identitas diri secara gratis.

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Cetak 1.000 Dokumen Kependudukan Milik Korban Banjir

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Kini Sudah Menerbitkan 1.446 KTP Digital

"Kami juga memprioritaskan daerah yang terdampak banjir untuk jemput bola karena banyak masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana alam yang terjadi di OKU beberapa waktu lalu," jelasnya.

Program ini dilakukan secara berkelanjutan yang tidak hanya memprioritaskan masyarakat terdampak banjir, namun juga melayani seluruh warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian serta pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Sejak program ini diluncurkan pada awal Mei 2024 kami sudah menerbitkan sekitar 4.000 e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya baik untuk warga yang terdampak banjir maupun tidak," jelasnya.

Melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan sekaligus membuang kesan negatif bahwa pelayanan di Disdukcapil OKU selama ini dianggap sulit.

"Kami terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan sebagai identitas diri dengan cepat, mudah dan tidak dipungut biaya," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: