Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana pembentukan Kota Lembang berasal dari pemekaran Kabupaten Bandung Barat. 

Kota Lembang direncanakan menjadi ibukota di Kecamatan Lembang, dengan tiga kecamatan yang siap bergabung, yaitu Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua, dan Kecamatan Parongpong. 

Selain itu, Kecamatan Lembang sendiri akan dimekarkan menjadi dua kecamatan: Kecamatan Lembang dan Kecamatan Maribaya. Dengan demikian, ada empat kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kota Lembang nantinya.

2. Kota Cikampek

Pembentukan Kota Cikampek merupakan hasil pemekaran Kabupaten Karawang. 

Ada tujuh kecamatan yang akan bergabung dengan Kota Cikampek, yaitu Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Purwasari, Kecamatan Cimalaya Wetan, Kecamatan Tirtamulia, Kecamatan Jatisari, dan Kecamatan Banyusari. 

Dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, Kota Cikampek diharapkan dapat menjadi pusat industri dan perdagangan baru di Jawa Barat.

3. Kabupaten Bekasi Utara

Usulan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara berasal dari pemekaran Kabupaten Bekasi. 

Sebanyak 13 kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara. 

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Babelan, Kecamatan Muara Gembong, Kecamatan Tarumajaya, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Tambelang, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kecamatan Cibitung.

4. Kabupaten Subang Utara

Kabupaten Subang Utara diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Subang. 

Ada 14 kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Subang Utara, yaitu Kecamatan Patokbeusi, Kecamatan Blanakan, Kecamatan Ciasem, Kecamatan Legonkulon, Kecamatan Pusakanagara, Kecamatan Pusakajaya, Kecamatan Pamanukan, Kecamatan Legon Kulon, Kecamatan Tambakdahan, Kecamatan Sukasari, Kecamatan Cikaum, Kecamatan Compreng, dan Kecamatan Binong. 

Pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: