Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara.

Latar Belakang Usulan DOB Tasikmalaya Utara

Pemekaran wilayah Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan. 

Adapun usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini adalah Kabupaten Tasikmalaya Utara. 

Gagasan ini muncul di tengah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun dukungan dari masyarakat dan tokoh setempat terus menguat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati Bakal Jadi Kota Metropolitan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Alasan Pemekaran

Usulan pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara bukan tanpa alasan. 

Aspirasi ini muncul demi pemerataan pembangunan, efisiensi pelayanan birokrasi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mencukupi. 

Selain itu, wilayah Tasikmalaya Utara memiliki potensi pariwisata, pusat perdagangan, dan jasa yang besar, serta sumber daya geothermal yang menjanjikan.

Dukungan dan Progres

Ketua Presidium Tasikmalaya Utara (PTU), Ato Rinanto, menyatakan dukungan yang kuat dari Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: