Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat.-Palpos.id-tiktok

Studi kelayakan ini juga harus mencakup analisis mengenai dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

2. Penyusunan Regulasi

Setelah studi kelayakan selesai, langkah berikutnya adalah penyusunan regulasi yang mendukung proses pemekaran. 

DPRD dan pemerintah daerah harus bekerja sama untuk menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif. 

Regulasi ini harus mencakup semua aspek yang terkait dengan pemekaran, termasuk pembagian aset dan utang, struktur pemerintahan baru, serta rencana pembangunan daerah.

3. Pengajuan Usulan ke Pemerintah Pusat

Usulan pemekaran harus diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. 

Pemerintah daerah perlu menyusun proposal yang lengkap dan mendetail mengenai rencana pemekaran. 

Proposal ini harus mencakup studi kelayakan, regulasi yang telah disusun, serta dukungan dari masyarakat setempat.

4. Sosialisasi dan Konsultasi Publik

Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan konsultasi publik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai rencana pemekaran serta manfaat yang diharapkan. 

Konsultasi publik juga penting untuk mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah.

5. Pembentukan Tim Pemekaran

Untuk mengkoordinasikan seluruh proses pemekaran, pemerintah daerah perlu membentuk tim khusus yang bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: