Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat.-Palpos.id-tiktok

Pemekaran wilayah Kabupaten Majalengka menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang mengusulkan pembentukan Kota Kadipaten sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Majalengka dan diharapkan dapat segera terealisasi meskipun moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat masih berlaku.

Mengapa Kota Kadipaten?

Kota Kadipaten, yang saat ini masih berstatus sebagai kecamatan, dikenal sebagai pusat keramaian di Kabupaten Majalengka.

Potensi ekonomi dan letak strategisnya menjadikan Kadipaten sebagai kandidat kuat untuk menjadi kota otonom. 

Usulan ini semakin kuat dengan dukungan dari dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan, yang saat ini telah menjadi kawasan industri. 

Keempat kecamatan yang siap bergabung untuk membentuk Kota Kadipaten adalah:

Kecamatan Kadipaten

Kecamatan Dawuan

Kecamatan Kasokandel

Kecamatan Panyingkiran

Sejarah Perjuangan Pembentukan Kota Kadipaten

Usulan pembentukan Kota Kadipaten sebenarnya bukanlah hal baru. Para tokoh masyarakat telah memperjuangkan ide ini sejak tahun 1990. 

Salah satu tokoh masyarakat yang aktif mengadvokasi pemekaran ini adalah Asep Slamet, pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat.

Menurut Asep Slamet, perjuangan untuk menjadikan Kadipaten sebagai kota otonom sejalan dengan pembentukan Kota Banjar, Kota Jatibarang, dan Kabupaten Indramayu yang kini telah berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: