Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat.-Palpos.id-you tube @Republik Wisata

“Tahapan selanjutnya, Pemprov Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ungkap Ridwan Kamil.

Setelah usulan diterima, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur

Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter.

Tujuh Parameter Kajian

Ketujuh parameter yang akan dijadikan dasar kajian oleh tim independen adalah:

Geografi: Analisis kondisi geografis untuk menentukan kesesuaian wilayah dalam mendukung pembentukan daerah otonomi baru.

Demografi: Studi mengenai jumlah penduduk, distribusi, dan pertumbuhan penduduk untuk menilai kemampuan daerah dalam mendukung pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Keamanan: Evaluasi kondisi keamanan di wilayah tersebut untuk memastikan stabilitas dan keamanan yang kondusif bagi masyarakat.

Sosial Politik: Analisis situasi sosial dan politik untuk memastikan bahwa pemekaran tidak akan menimbulkan konflik atau ketidakstabilan sosial.

Adat dan Tradisi: Kajian mengenai adat istiadat dan tradisi lokal yang dapat mendukung identitas dan keunikan daerah baru.

Potensi Ekonomi: Penilaian potensi ekonomi wilayah untuk memastikan kemampuan daerah baru dalam mengembangkan perekonomian lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: